PROGRAM KERJA
EKSTRAKULIKULER PALANG MERAH REMAJA (PMR)
SMAN 4 DEPOK
TAHUN AJARAN 2012/2013

P M I
ORGANISASI SISWA INTRA
SEKOLAH (OSIS)
SMAN 4 DEPOK
Jalan Jeruk Raya Nomor 1 PSP Cimanggis, Depok, 8746434
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tujuan pendidikan nasional
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Rasa kemasyarakatan dan
kebangsaan ini berkaitan erat dengan jiwa dan semangat kemanusiaan, suatu jiwa
dan semangat yang menunjukan saling pengertian, persahaban, kerjasama, dan
perdamaian abadi sesama manusia.
Jiwa dan semangat kemanusiaan
ini perlu ditanamkan sedini mungkin kepada anak-anak khususnya pelajar.
Pembinaan dan perkembangannya juga perlu secara terus-menerus dilakukan agar
mereka siap siaga setiap waktu untuk membaktikan diri dan tugas-tugas
kemanusiaan sebagai wujud rasa tangung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pembinaan dan pengembangan
jiwa dan semangat kemanusiaan di kalangan pelajar dapat dilakukan melalui
pembinaan dam pengembangan kepalangmerahan kepada siswa. Palang Merah Remaja
(PMR), yang merupakan bagian dari Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai salah
satu wadah untuk mencapai tujuan tersebut, karena PMR mendidik siswa menjadi
manusia yang berperikemanusiaan dan mempersiapkan kader PMI yang baik dan mampu
membantu melaksanakan tugas kepalangmerahan.
Dilihat dari misi tugas
tersebut, maka disetiap sekolah sebaiknya memiliki organisasi tersebut, dan
harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. PMR yang berada dibawah pembinaan OSIS
dan kesiswaan ini harus mendapatkan apresiasi yang layak agar tujuan umum PMR
tersebut dapat tercapai dengan baik.
1.2
Dasar Hukum
- Perjanjian
kerjasama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Palang
Merah Indonesia Nomor 0118/U/1995; Nomor 0090. Kep/PP/95, tanggal 24 Mei
1995, tentang pembinaan dan pengembangan Kepalangmerahan di kalangan
siswa, warga belajar, dan mahasiswa.
- Keputusan
bersama antara Departeman Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Palang Merah
Indonesia No. D119/U/1996; Nomor 0320A.KEP/PP/V/96, tanggal 7 Mei 1996
tentang Pembentukan Tim Pembina Pengembangan Kepalangmerahan di kalangan
siswa, warga belajar, dan mahasiswa.
- Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor:0461/U/1984 tanggal 18 Oktober
1984, tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Keputusan
Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 226/C/Kep/0/1992,
tanggal 27 Juni 1992,tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan
- Surat
Edaran Direktur Jendral Pendidikan Nomor: 1.1-052.1974, tanggal 20 Juni
1974, tentang Pembentukan PMR di sekolah.
1.3
Tujuan
- Melakukan
pembinaan dan pengembangan kegiatan PMR di sekolah dalam rangka mencapai
tujuan membentuk manisia Indonesia seutuhnya.
- Sebagai
wadah kreatuvitas, apresiasi, dan pembentuk kepribadian yang cakap bagi
siswa SMAN 4 Depok.
1.4
Sasaran
Para siswa SMAN 4 Depok kelas X, XI, dan XII
BAB II
STRUKTUR
ORGANISASI
Kedudukan Organisasi PMR
Kegiatan PMR di sekolah secara
fungsional merupakan bagian dari kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
di bawah pembinaan Kesiswaan.
Susunan Pengurus
Pembina PMR :
Sri Handayani, S.Pd
Pelatih PMR :
Pengurus Harian
Ketua : Zaujah
Muthoharoh Surahman
Wakil
Ketua : Chintya
Adeliana Hernasari
Koordinator
UKS : Siti Rodiah
Siti Meysharoh
Sekretaris
1 : Presidianti
Rumanda
Sekretaris
2 : Rany
Bendahara 1 : Sugatra Wahyu Fajar
Bendahara
2 : Zubaidah
Seksi-Seksi
Sie.Peralatan :
- Dwi Ika Ismaya
- Ibnu Abdulloh
Sie.
Kebersihan : - Ulfa Ihsantiani
Rahman
- Ade Ika L
- Arizka Liddwina Putri
Sie.
Obat-obatan : - Khuniati
- Ayu
- Lisah
Tugas Pokok dan Fungsi
A. Tugas dan fungsi Pembina PMR
1.
Fungsi :
a.
pembinaan
b. penghubung kepada Disdik dan PMI Cabang
c.
koordinasi
2.
Tugas :
a. membimbing anggota PMR dalam menjalankan
kegiatannya
b. memberikan motivasi kepada guru-guru di
lingkungan SMAN 4 Depok untuk menyalurkan kegiatan PMR ke dalam acara kegiatan
yang ada di sekolah (partisipasi aktif)
c. mengusahakan penyediaan dana dan sarana
d. mengikutsertakan anggota PMR di sekolahnya
dalam kegiatan yang diselenggarakan PMI Cabang
B. Fungsi dan Tugas Pelatih PMR
1. Fungsi :
a. kepelatihan
b. koordinasi
c. penghubung kepada pengurus harian dan
pembina teknis setempat
2. Tugas :
a. memberikan pelatihan mengenai
kepalangmerahan kepada anggota
b. memberikan motivasi berorganisasi kepada
anggota
c. membuat Program Kerja PMR per semester dan
tahunan
d. melakukan absensi dan evaluasi kegiatan
- melakukan
pelaporan (evaluasi kegiatan dan nilai) kepada pembina teknis PMR
f. koordinasi kepada pembina teknis setempat
C. Fungsi dan Tugas Pengurus Harian
1. Fungsi :
a. pimpinan
Kelompok
b. koordinasi
c. penghubung
kepada Pembina Teknis PMR setempat
2. Tugas :
a. bersama Pelatih menyusun rencana kegiatan
tahunan PMR
b. mengadakan pembagian tugas antar anggota PMR
c. mengkoordinasi kegiatan PMR dengan semua
kegiatan yang ada di sekolah
Masa Bakti
Pengurus
PMR terdiri dari siswa/i yang telah menjadi anggota PMR dan telah mengikuti
pendidikan dasar PMR. Masa bakti 1 tahun
Keanggotaan PMR di SMAN 4 Depok
1. Syarat-syarat anggota PMR :
a. Warga negara RI
b. Terdaftar sebagai siswa SMAN 4 Depok
c. Mendapat persetujuan orang tua
d. Sebelum menjadi anggota penuh bersedia
mengikuti pendidikan dan latihan dasar kepalangmerahan
e. Setelah dilantik menjadi anggota penuh,
bersedia melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR sukarela
2. Hak dan Kewajiban
a. Hak
1) Setiap anggota PMR memperoleh pembinaan
umum dan teknis berupa pendidikan
dan latihan dari pengurus PMI.
2) Setiap anggota berhak memperoleh Kartu
Tanda Anggota (KTA) dan mengenakan atribut organisasi PMR.
3) Setelah menyelesaikan dan berhasil dalam
pendidikan dasar, anggota PMR berhak memperoleh sertifikat.
4) Setiap anggota PMR berhak memperoleh
kesempatan mengembangkan dirinya di dalam kerangka kebijaksanaan umum PMI.
b. Kewajiban
1) Setiap anggota PMR wajib mematuhi
peraturan yang dikeluarkan pengurus PMR.
2) Setiap anggota PMR wajib menjaga nama baik
PMI
3) Setiap anggota wajib mengembangkan dan
memupuk jiwa kemanusiaan di dalam setiap perbuatannya.
4) Selalu hadir dalam setiap pelatihan, dan
jika berhalangan harus memberi kabar kepada ketua, pelatih, dan pembina.
5) Selalu melakukan absensi kehadiran.
BAB III
KEGIATAN
3.1 Perencanaan Kegiatan
Perencanaan kegiatan PMR dilakukan oleh pengurus
kelompok PMR dan pelatih dengan dibimbing teknis PMR dan Kesiswaan/kepala
sekolah.
1. Waktu kegiatan
Setiap hari Kamis pukul 14.00 s.d. 16.30
WIB
2. Tempat kegiatan
Di
lingkungan sekolah
3. Jenis kegiatan
a. Pendidikan dan Pelatihan
b. Kegiatan pengembangan
c. Kegiatan siswa, seperti:
1) berbakti kepada masyarakat
2) mempertinggi keterampilan dalam memelihara
kebersihan dan kesehatan
3) mempererat persahabatan nasional dan internasional
4) satgas P3K dan UKS (di sekolah dan tempat
umm)
5) membantu Pelayanan Pembangunan Kesehatan
Masyarakat Desa/PKMD (Posyandu)
6) membantu donor darah
7) membantu di poliklinik dan pukesmas
8) membantu satgas penanggulangan korban
bencana/musibah
9) pelayanan di jompo
10) membantu piket markas
11) menjadi penyuluh bagi kelompoknya
12) membantu program PMI dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa tertinggal
13) Dan lain-lain.
BAB IV
RANCANGAN ANGGARAN DANA EKSKUL PMR
SMAN 4 DEPOK
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Sumber Dana
1. kas OSIS
2. Swadana
3. Donatur
Pengeluaran Dana
|
No.
|
URAIAN
|
SATUAN
|
VOLUME
|
KET
|
|
1.
|
Honorarium pelatih 1 orang
dari PMI Cabang Depok (4 TM x 12 bulan = 48 TM)
|
Rp. 50.000
|
Rp. 2.400.000
|
|
|
2.
|
Pembelian persediaan
obat-obatan untuk P3K UKS secara berkala (per bulan)
|
Rp. 200.000
|
Rp. 2.400.000
|
|
|
3.
|
Pembelian peralatan untuk
latihan rutin PMR secara berkala (per bulan)
|
Rp. 100.000
|
Rp. 1.200.000
|
|
|
4.
|
Pembelian peralatan PMR
(mitela, bidai, tandu, dll.)
|
Rp. 2.000.000
|
Rp. 2.000.000
|
|
|
5.
|
Transport pelatih sebagai
pendamping lomba (per datang per hari) ± 4 hari
|
Rp. 50.000
|
Rp. 200.000
|
|
|
6.
|
Transport dan konsumsi
peserta lomba PMR (per orang per hari) ± 15 orang
|
Rp. 15.000
|
± Rp. 225.000
|
|
|
|
Kebutuhan untuk
pendaftaran lomba @4 lomba
|
+ Rp. 50.000
|
+ Rp. 200.000
|
|
|
7.
|
Transport pendamping pelantikan dan
pengukuhan PMR untuk 2 orang pelatih (per hari per orang)
|
Rp. 50.000
|
Rp. 100.000
|
Tidak menginap
|
|
8.
|
Biaya pelantikan PMR
a. pembelian inventaris topi
dan slayer @ 10 buah
b.pembuatan sertifikat, kartu anggota (sejumlah peserta 2
item @ Rp. 1000)
|
Rp.
20.000
Rp.
2.000
|
Rp. 200.000
Rp. 200.000
|
|
|
Jumlah total
|
Rp. 9.125.000
|
|
||
BAB V
PENUTUP
Dengan
dilaksanakannya kegiatan PMR di sekolah, maka para siswa dapat melaksanakan
misi kemanusiaan yang dihimbau oleh PMI serta bersama-sama menumbuhkan rasa peduli
terhadap sesama dan menggalang persahaban yang tulus. Di samping itu kegiatan
PMR dapat memperkokoh jiwa serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang
dilandasi nilai-nilai kemanusiaan, kesetiakawanan sosial, dan kebersamaan serta
menggali potensi, minat, kemampuan, apresiasi, dan kreativitas siswa menuju
manusia yang unggul di segala bidang. Melalui kegiatan PMR ini juga diharapkan dapat
ditumbuhkan rasa cinta tanah air dan rela berkoban disertai rasa kemanusiaan
yang tinggi di kalangan siswa
Oleh
karena itu mari kita dukung terlaksananya program ekskul PMR ini. Tanpa kerjasama semua pihak tentu tujuan
yang mulia belum tentu dapat tercapai.
Lembar Pengesahan
Pembina PMR Ketua
PMR
Sri Handayani, S.Pd Zaujah
Muthoharoh S
NIP. 197707242006042010 NIS.
111210042
Mengetahui,
Wakasek Kesiswaan Pembina OSIS/ Pembina
OSIS/
Organisasi &
Tata Tertib Ekstrakurikuler
Dra. Rina Muktiningsih Juliwardi, M.Pd Budi Hartono, S.Pd
NIP. 196806171994122003 NIP. 196806022007011013 NIP.
196701202007011005
Menyetujui,
Kepala SMAN 4
Depok
Dra. Desry Ningsih
NIP. 195512271980032003